Translate

Senin, 30 Juni 2014

Oh Jembrana....

Sekedar curhat:
Setelah berbicara dengan beberapa anggota kepolisian di Jembrana, saya mengelus dada dengan adanya fakta bahwa kebanyakan personil kepolisian tidak tahu bahwa telur penyu juga dilindungi oleh hukum. Mereka hanya tahu bahwa penyu dilindungi tetapi telurnya tidak.
Bagaimana hukum mengenai perdagangan penyu bisa ditegakan di pantai Jembrana-Bali kalau aparatnya tidak tahu bahwa kegiatan itu ilegal? Capek deh.
Kemudian dalam sebuah acara "blusukan" ProFauna Bali mewawancarai masyarakat pesisir yang pantainya selalu dikunjungi oleh penyu sepanjang musim peneluran penyu, ProFauna tidak menemukan berita bahwa ada satupun instansi pemerintah yang datang melakukan penyuluhan terhadap masyarakat terkait isu perlindungan penyu. Konyol sekali.
Bagaimana masyarakat mau peduli dengan kelestarian penyu wong pemerintah mereka terkesan bekerja setengah "ngantuk" yang enggan blusukan untuk mensosialisasikan aturan perlindungan penyu.
Parahnya lagi ada dua kelompok pelestari penyu di Pantai Jembrana yang bisa menyediakan penyu untuk disembelih untuk kepentingan religius. Oknum KSDA memesan penyu ini kepada "kelompok pelestari penyu gadungan" untuk upacara. Kelompok, organisasi, dan instansi pemerintah yang seharusnya melindungi penyu malah memfasilitasi pembunuhan penyu.
Betapa malunya saya kalau ada kawan-kawan asing yang mengetahui ini dan bertanya kepada saya "kenapa pemerintah tidak menindak perdagangan telur?" apapun jawaban saya, yang jelas saya malu.
ProFauna Bali akan terus memberikan edukasi kepada segenap lapisan masyarakat, kalangan akademis, nelayan, kepolisian, masyarakat pesisir non nelayan, hotel pesisir, perangkat desa dll. Semoga penyu bisa "nututi" dilestarikan di Jembrana.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar