Translate

Rabu, 30 Oktober 2013

Pulau Derawan "Momok Bagi Penyu Sisik"

Pulau Derawan adalah salah satu dari pulau utama yang ada di Kepulauan Derawan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Hanya ada dua pulau dari belasan pulau di Kepulauan Derawan yang didiami oleh penduduk yaitu Pulau Derawan dan Pulau Balikukup.

Ketika melihat pulau Derawan dari jarak menengah, imajinasi kita tergoda untuk membayangkan sebuah pulau tropis dengan suasana pantai dan resort yang menarik. Sepanjang pinggiran pantai di Derawan dipenuhi dengan losmen terapung yang asri dan berwarna-warni.

Setibanya di Derawan, saya dan Dr.Hiltrud Cordes memutuskan untuk berjalan-jalan disebuah jalan utama satu-satunya di pulau kecil berpenduduk 300-an KK. Jalan itu tidak beraspal, berpasir putih tanpa debu dihiasi dengan restoran-restoran kecil dan distro-distro dengan suasana Kuta. Ada pula beberapa tempat yang menyediakan program snorkeling dan diving. Suasananya sangat nyaman karena bagi yang pernah berkunjung ke Bali, seakan-akan kita lupa bahwa kita sedang di Pulau Derawan karena barang-barang yang dijual mirip seperti yang dijual di Kuta. Yang membedakan adalah kita tidak akan pernah bisa menemukan lawar babi (masakan tradisional Bali), tidak menemukan mobil dan tidak mudah menemukan bir.

Semuanya indah dan unik, kecuali satu hal yang membuat hati saya miris. Saya melihat aksesoris gelang, gantungan kunci, mata kalung, bando dan huruf-huruf yang materialnya berasal dari karapas penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Lebih miris lagi ketika saya mendengar bagaimana cara orang Derawan mengambil karapas penyu sisik tersebut.

Penyu akan ditangkap dan punggungnya akan disiram air mendidih sehingga lapisan dari kapasnya bisa dikuliti dengan mudah. Penyu dengan sisik karapas yang sudah terkelupas itu dibuang begitu saja ke laut, dalam keadaan hidup. Pelaku dengan pengetahuan yang sangat minim beranggapan bahwa penyu itu akan hidup dan sisik di karapasnya akan tumbuh. Tetapi sebenarnya adalah penyu tidak dapat bertahan dengan luka di punggungnya dan akan mati dengan pelan dan menderita.

Saya heran sekali bahwa perdagangan penyu dan bagiannya sudah nyata dilarang oleh hukum dan UU no 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam. Ada kantor Polisi di sana, juga stasiun TNI Angkatan Laut, dan juga orang DKP (Dinas Kelautan Dan Perikanan). Namun mereka tidak berkutik dan seakan menutup mata. Ketika saya melaporkan apa yang saya lihat dengan bukti foto ke KSDA di Berau, jawabannya macam-macam... mulai dari tidak berani, tidak ada perintah atasan dll.

Saya malah mendengar bahwa kepala desa Pulau Derawan adalah mantan eksploitator telur penyu di beberapa pulau di sana. Kacau Sekali. ProFauna tidak akan tinggal diam, kami akan Demonstrasi....!!!

 Penyu sisik yang masih sangat muda sudah harus di bantai
dan dijadikan ofsetan, betapa kejamnya.


Foto dari losmen-losmen yang terapung di Pulau Derawan

Cincing dari karapas penyu sisik

Gelang dari karapas penyu sisik

Suasana di jalanan "kota yang tanpa mobil"

Distro yang bernuansa Bali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar